DPRD Kukar Pastikan Pendidikan Jadi Prioritas, Beasiswa Siap Dikawal Hingga Tuntas
Anggota Komisi IV DPRD Kukar, Akhmad Akbar Haka Saputra. (pic:Tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR
: Aspirasi yang disuarakan pada unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa dan masyarakat tergabung dalam
Aliansi Kukar Menggugat di depan Kantor DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) pada
Senin (1/9/2025) lalu, tidak hanya mengangkat isu nasional. Mereka juga membawa
persoalan daerah, salah satunya terkait pencairan tahap pertama Beasiswa Kukar
Idaman.
Menanggapi hal itu,
saat dikonfirmasi awak media Anggota Komisi IV DPRD Kukar, Akhmad Akbar Haka
Saputra, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengawal penuh aspirasi
yang disuarakan.
Akbar menilai aksi
tersebut merupakan bentuk nyata keinginan masyarakat agar suara mereka
benar-benar diperhatikan.
“Banyak mahasiswa
yang menyuarakan soal beasiswa. Itu kita dukung sepenuhnya. Anggaran harus
diprioritaskan pada pendidikan, bukan kegiatan seremonial,” ujar Akbar.
Lebih lanjut Akbar menjelaskan
saat ini konsentrasi DPRD Kukar adalah memastikan program yang langsung
berdampak pada masyarakat tetap berjalan, khususnya di bidang pendidikan.
Menurutnya,
keberlanjutan beasiswa harus dipastikan, karena menyangkut kebutuhan banyak
mahasiswa dan pelajar di Kukar.
Bahwa aspirasi yang
disuarakan pada aksi unjuk rasa terebut juga sudah dituangkan dalam berita
acara resmi yang ditandatangani Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani.
Penandatanganan
dilakukan di hadapan mahasiswa, anggota dewan, dan aparat keamanan sebagai
bentuk keseriusan lembaga Legislatif menindaklanjuti masukan dari masyarakat.
Dalam kesempatan itu
juga, Akbar turut menyoroti efisiensi anggaran. Ia menilai belanja daerah harus
benar-benar diarahkan pada sektor yang mendesak, bukan pada kegiatan hiburan
yang sifatnya tidak prioritas.
“Kalau memang kita
sedang dalam kondisi efisiensi, sebaiknya hentikan dulu konser-konser besar.
Lebih baik alokasinya diarahkan untuk hal yang lebih penting,” tegasnya.
Akbar memastikan bahwa seluruh tuntutan akan dikawal hingga selesai. Ia menegaskan, aspirasi yang menjadi ranah kewenangan daerah akan segera ditindaklanjuti, sementara yang menyangkut kebijakan pemerintah pusat akan disampaikan sesuai prosedur.
“Apa yang disampaikan
masyarakat tidak boleh berhenti di meja DPRD. Kami pastikan akan terus dikawal
hingga ada penyelesaian,” tutup Akbar. (Adv/Tan)